Sejarah Damkar
Kota Padang Panjang, yang dikenal sebagai “Serambi Mekkah”-nya Sumatera Barat, tidak hanya terkenal sebagai kota pendidikan dan budaya, tetapi juga sebagai kota yang terus berkembang dalam sistem pelayanan publik, termasuk pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Dalam rangka mewujudkan keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya kebakaran, Pemerintah Kota Padang Panjang membentuk dan mengembangkan Dinas Pemadam Kebakaran sebagai salah satu perangkat daerah strategis yang berperan penting dalam menjaga keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
Sejarah penanggulangan kebakaran di Padang Panjang dapat ditelusuri sejak masa pemerintahan kolonial, di mana kota ini telah menjadi pusat aktivitas penting di kawasan dataran tinggi Minangkabau. Namun, sistem kebakaran yang ada pada masa itu masih sangat terbatas dan lebih difokuskan pada perlindungan fasilitas-fasilitas vital pemerintahan dan infrastruktur Belanda. Setelah kemerdekaan, penanganan kebakaran menjadi bagian dari tugas pemerintah daerah, namun belum dikelola secara profesional seperti sekarang.
Pada awal berdirinya Kota Padang Panjang sebagai kota administratif, fungsi penanggulangan kebakaran masih berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Unit kecil pemadam kebakaran dibentuk dengan jumlah personel yang sedikit dan peralatan yang sangat terbatas. Armada pemadam yang dimiliki masih berupa mobil tua hasil hibah dari pemerintah provinsi atau dari daerah tetangga, dengan kemampuan operasional yang sangat terbatas.
Namun, seiring perkembangan kota dan meningkatnya aktivitas masyarakat, risiko kebakaran pun meningkat, terutama di kawasan pasar, permukiman padat, dan bangunan-bangunan tua yang memiliki instalasi listrik tidak standar. Pemerintah Kota Padang Panjang mulai memberikan perhatian serius terhadap pelayanan pemadam kebakaran dengan mengalokasikan anggaran khusus serta membentuk Unit Pemadam Kebakaran yang lebih mandiri.
Unit ini kemudian ditingkatkan menjadi Bidang Pemadam Kebakaran, dan akhirnya dikukuhkan menjadi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang seiring dengan perkembangan kebijakan otonomi daerah serta kebutuhan masyarakat akan pelayanan tanggap darurat yang lebih optimal. Pembentukan dinas ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota yang mengatur secara khusus struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta pembagian wilayah kerja.
Setelah berdiri sebagai dinas tersendiri, berbagai upaya pembenahan dan peningkatan kapasitas langsung dilakukan. Dinas ini mulai dilengkapi dengan armada pemadam baru seperti fire truck modern, mobil tangki air cadangan, dan peralatan teknis seperti alat pemadam api ringan (APAR), alat bantu pernapasan (SCBA), tangga evakuasi, dan alat pemotong baja. Fasilitas markas besar pun ditingkatkan untuk menunjang kesiapsiagaan 24 jam penuh.
Dari sisi sumber daya manusia, para petugas Damkar Padang Panjang mendapatkan pelatihan berjenjang, baik di dalam daerah maupun di luar provinsi. Mereka dilatih dalam berbagai keahlian seperti teknik pemadaman, penanganan bahan kimia berbahaya, evakuasi korban di gedung bertingkat, serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bisa mengancam wilayah perbukitan sekitar kota.
Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Damkar Padang Panjang tidak hanya melakukan pemadaman api, tetapi juga penyelamatan (rescue) dalam kasus kecelakaan lalu lintas, evakuasi binatang liar, bencana longsor, hingga penanganan pohon tumbang saat badai. Hal ini menjadikan Damkar sebagai bagian dari sistem tanggap darurat terpadu di bawah koordinasi BPBD Kota Padang Panjang.
Selain reaktif terhadap laporan kejadian, Damkar juga aktif dalam kegiatan pencegahan dan edukasi. Program-program seperti penyuluhan keselamatan kebakaran di sekolah, pelatihan penggunaan APAR di kantor pemerintahan dan pasar, serta simulasi evakuasi di lingkungan permukiman dilakukan secara rutin. Tujuannya adalah membentuk masyarakat yang siaga dan sadar terhadap risiko kebakaran.
Untuk mempercepat respons dalam keadaan darurat, Dinas Damkar Kota Padang Panjang telah membentuk pos jaga strategis yang tersebar di beberapa titik kota. Pos ini dijaga oleh personel yang siaga 24 jam dan siap bertindak dalam waktu cepat saat menerima laporan kejadian. Dengan demikian, waktu tanggap bisa ditekan hingga di bawah 10 menit di sebagian besar wilayah kota.
Dinas Damkar juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah seperti TNI, Polri, Dinas Kesehatan, hingga organisasi relawan dan masyarakat. Kolaborasi ini terbukti sangat efektif dalam mengatasi kejadian besar seperti kebakaran pasar, musibah bencana, dan evakuasi massal saat kondisi darurat.
Seiring dengan berkembangnya teknologi dan sistem manajemen kebencanaan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang mulai menerapkan pendekatan digital dalam pelayanannya, seperti sistem pelaporan kebakaran berbasis aplikasi, pemetaan wilayah rawan kebakaran, serta pengumpulan data insiden untuk perencanaan strategis dan analisis risiko.
Kini, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang telah menjadi institusi yang profesional, tangguh, dan dipercaya masyarakat. Dengan visi “Melayani dengan Cepat, Tanggap, dan Profesional”, dinas ini terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan serta memperkuat ketahanan kota terhadap berbagai bentuk ancaman kebakaran dan bencana.